Oleh: Adirozal
Wisatawan menginap di hotel berbintang (yang dimiliki oleh orang luar) lalu diatur oleh biro perjalanan yang mengunjungi pedalaman Bali, lengkap dengan bekal dengan berbagai kebutuhan seperti minuman kaleng dan makanan kecil berbungkus plastik. Di pedesaan, mereka meninkmati indahnya pemandangan alam, sawah yang berteras, dan kebudayaan Bali yang eksotik, atau berbagai upcara yang dilakukan oleh desa adat dan subak. Setelah puas menyaksiakan dan membuat foto, lalu wisatawan digiring makan siang di restoran mewah (yang juga dimiliki oleh orang luar), lalu pulang membeli cenderamata di art shop...lalu, apa yang didapatkan oleh desa adat, yang menjadi obejek dan penyedia atraksi? Tidak ada, kecuali plastik pembungkus makanan dan botol minuman...! (Pitana, 2000:8)
Pariwisata Kerakyatan
Mempedomani pokok pikiran yang dikemukan Pitana dengan mengemukankan pendapat bendesa adat di atas adalah suatu hal yang ironis dalam pariwisata Indonesia selama ini. Rakyat lebih banyak sebagai objek kegiatan pariwisata bukan sebagai subjek yang ikut menentukan dan menikmati ‘madu’ kepariwisataan. Kebijakan pengembangan dan pembangungan kepariwisataan lebih banyak menguntungkan pihat tertentu saja dalam hal ini adalah mereka yang memiliki modal. Rakyat tidak lebih hanya sebagai sapi perahan yang hanya menyediakan objek atau sebagai objek.
Menyadari hal itu maka dalam pemerintahan sekarang dikembangan ‘pariwisata kerakyatan’. Suatu kegiatan pariwisata yang secara totalitas melibatkan masyarakat atau rakyat. Pariwisata kerakyatan itu sendiri adalah dimiliki serta dikelola oleh masyarakat lokal. Terkadang pariwisata kerakyatan juga disebut dengan rural tourism. Di beberapa negara konsep ini telah berkembang sejalan dengan perkembangan konsep-konsep seperti farm tourism, agri tourism, dan rural tourism, atau konsep yang lebih luas, alternative tourism. Sebagaimana dimuat dalam laporan OECD (1992), pengembangan pariwisata desa (rural tourism), mulai “ngetren” sejak tahun 1970-an. Secara ringkas rural tourism didefinisikan sebagai “tourism which lakes in country side”.
Sementara menurut (Pitana, 2000:1) rural tourism dicirikan oleh sedikitnya intervensi terhadap lingkungan alam, kegiatan pariwisata lebih banyak di ruang terbuka, usaha pariwisata berskala kecil dan dimiliki serta dikelola oleh masyarakat lokal, kentalnya hubungan antara tamu dan masyarakat, dan sebagainya. Rural tourism ini berkembang karena adanya tuntutan pasar, yang terkait dengan banyak hal. Diantaranya, makin tertariknya wisatawan kepada aktivitas outdoor, meningkatnya hari libur (leisure time), mencuatnya isu lingkungan, meningkatnya nilai keaslian (authenticity) di kalangan wisatawan, dan keinginan untuk melakukan ‘real travel’ yang benar-benar memperkaya pengalaman dan sedikit ada sifat petualangan. Dengan kata lain, adanya pencairan terhadap lokality, autenticity, dan uniqueness.
Sejalan dengan itu Menparbud Ardika seperti dikutip Pitana menyatakan; jangan menempatkan pariwisata sebagai sumber utama PAD, tetapi jadikanlah pariwisata sebagai alat menggerakkan ekonomi agar bergulir, dan dengan sendirinya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Hasil kongres kubudayaan 1991 mengemukakan pengembangan pariwisata Indonesia sebagai berikut.
“(1) Walaupun pariwisata diharapkan untuk menghasilkan keuntungan- keuntungan ekonomis, namun pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional harus tetap ditingkatkan dalam usaha-usaha pariwisata, (2) Dalam pengembangan usaha-usaha pariwisata secara ekonomi, kepentingan masyarakat umum khususnya yang berkaitan dengan berpenghasilan rendah harus diperhatikan, dan kelestarian lingkungan diperhatikan, (3) Adalah suatu kenyataan umum pariwisata selalu membawa dampak positif dan negatif. Dalam usaha-usaha kepariwisataan harus dihindari dapak negatif atau paling tidak diminimalkan. Dalam hubungan ini masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk turut serta dalam mengambil keputusan”, (Depdikbud, 1992:97).
Industri Pariwisata dan Budaya Global
Pada dasawarsa sekarang semakin banyak manusia berkeinginan untuk melaksanakan perjalanan dari tempat tinggalnya ke daerah lain. Perasaan ingin tahu tentang adat istiadat dan kebiasaan orang lain merupakan dorongan kuat orang melakukan perjalanan jauh (Spilane, 2000:16). Dalam sejarah pariwisata menurut Spilane bahwa faktor keagamaan lah yang lebih mendominasi orang untuk melakukan perjalanan jauh, akan tetapi sekarang ini berbagai motivasi yang menyebabkan orang berwisata. Menurut Wahab (1992:59) ada puluhan alasan yang melatarbelakangi kepergian seorang wisatawan yakni untuk bisnis, menghadiri konvensi, alasan-alasan keagamaan, kesehatan, olah raga, hobi, budaya, pendidikan, dan kesenangan yang meliputi berlibur, rileks, perubahan lingkungan dan udara.
Di Indonesia sendiri gejala itu direspon dengan memasukkan kegiatan kepariwisataan ke dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) dan malah semenjak kabinet pembangunan VII sampai sekarang dibentuk departemen Pariwisata Seni dan Budaya (Parsenibud). Tentu dengan harapan sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Untuk itu berbagai upaya dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menarik wisatawan, misalnya visit Indonesian year 1991, tahun Seni dan Budaya, berbagai festival seperti Festival Danau Toba di Sumatera Utara, Festival Tabut di Pariaman Sumatera Barat, dan Festival Keraton di Yogyakarta. Belum lagi kunjungan ‘duta seni’ ke berbagai negara serta pameran-pameran lukisan dan hasil karya seni lainnya yang kesemua peristiwa budaya itu untuk industri pariwisata.
Di Indonesia wisatawan terbagi atas dua yakni wisatawan dalam negeri yang juga sering disebut disebut wisnus (wisatawan nusantara) dan yang datang dari negara asing atau dari berbagai negara disebut wisman (wisatawan manca negara). Perajalan mereka lazimnya diatur oleh suatu biro perjalanan (travel) namun ada juga yang datang sendiri dan melalui famili. Secara garis besar wisatan memerlukan jasa pelayanan mulai dari memilih lokasi, keberangkatan, di daerah tujuan wisata (DTW), dan sampai kembali ke daerah asalnya. Wisatawan memerlukan pelayanan sebaik mungkin oleh karena mereka mengeluarkan uang untuk itu.
Memperhatikan berbagai keperluan wisatawan maka timbullah indusri pariwisata. Sektor industri pariwisata lebih banyak bergerak dalam jasa yang memberikan pelayanan (service) pada pengguna jasa (wisatawan). Menurut Spilane (2000:47) industri pariwisata dapat dibagi ke dalam lima bidang, yaitu (1) tour dan travel, (2) hotel dan restoran, (3) transportasi, (4) pusat wisata dan souvenir, dan (5) bidang pendidikan pariwisata. Selain hal yang dikemukan Spilane ini masih ada berbagai pelayanan jasa yang punya kaitan dengan industri pariwisata, misalnya perbankan/ money changer, diskotik, telekomunikasi dan ansuransi. Semua bidang industri pariwisata yang dikemukakan kelihatkannya hanya terfokus pada sektor ekonomi saja. Pada hal kepariwisataan tidak hanya menyangkut ekonomi saja, bidang-bidang lain punya peran dan andil yang tidak kalah pentingnya. Pariwisata selain menyajikan keindahan alam juga menjual budaya artinya secara ekonomi pariwisata menguntungkan sementara secara sosial budaya terjadi akulturasi.
Wisatawan yang datang ke suatu daerah objek wisata secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi budaya daerah setempat. Akan terjadi akulturasi karena terjadinya pertemuan dua budaya yang berbeda. Dalam hal ini bila wisatawannya nusantara tentu tidak merisaukan bagi penduduk lokal karena budayanya relatif sama atau tidak terlalu berbeda. Akan tetapi wisatawan manca negara (terutama Eropa dan Amerika) yang secara budaya berbeda dengan Indonesia tentulah mengkhawatirkan bagi kelangsungan budaya lokal. Apa lagi jumlah wisatawan mancanegara yang datang sudah terlalu banyak akan sangat mudah mempengaruhi budaya masyarakat lokal. Menurut Smith (1989) semakin banyak wisatawan yang datang ke suatu daerah maka semakin banyak ia memberi dampak bagi masyarakat lokal, sebaliknya semakin sedikit maka sedikit pula pengaruhnya.
Kedatangan wisatawan sekaligus mereka membawa budayanya ke daerah tujuan wisata, sementara masyarakat lokal mempunyai pandangan atau persepsi tersendiri terhadap budaya wisatawan. Dengan mengadopsi teori moderniasi, wisatawan yang datang dari barat (Amerika dan Eropa) beranggapan bahwa bangsa Asia dan Afrika termasuk Indonesia sebagai negara terbelakang. Sebaliknya masyarakat lokal justru terjadi demontration effect yaitu sikap meniru-niru penduduk lokal terhadap wisatawan baik pakaian maupun gaya dan bertingkah lakunya. Kasus-kasus yang terjadi di Nepal, Mijas, dan Gambia seperti yang digambarkan dalam buku Anthropology of Tourism oleh Dannison Nash khususnya pada bab Tourism as Aculture or Development menjadi pelajaran menarik bagi perkembangan wisatawan di Indonesia.
Dalam buku ini dinyatakan pariwisata di Gambia telah memarjinalkan penduduk lokal baik sebagai pekerja musiman maupun nilai-nilai tradisional mereka. Negara kecil di Afrika Barat ini sebelum dikembangkan sebagai daerah wisata berpenghasilan dari pertanian kacang. Oleh pemerintahnya meminta bantuan Word Bank dan konsultan ‘barat’ mengembangkannya sebagai daerah wisata. Para konsultan ini merekomendasi perkembangan yang berbau etnosentrik dan strategi yang bergaya barat. Dampak positifnya secara ekonomi diakui ada, perekonomian masyarakat jauh lebih baik sebelum adanya pariwisata di Gambia namun dampak negatifnya dari sisi sosial budaya terjadi juga.
Begitu pula di Mijas yang merupakan daerah yang sebelumnya tertutup dengan penduduknya yang sangat terikat dengan tradisi, berpenghasilan dari sepetak tanah dan mencari ikan (nelayan), serta tidak bergaya komersial. Tetapi setelah daerah pantai ini dikembangkan menjadi daerah wisata masyarakatnya berubah, dan akhirnya penduduk yang tidak punya keterampilan menjadi tersingkir. Populasi masyarakat yang sebelumnya 85 % bertani (1950) dan tinggal 7 % pada tahun 1974. Selain itu juga terjadi konflik antara penduduk baik antara pendatang dengan penduduk lokal maupun sesama penduduk lokal, hanya elit-elit lokal saja yang mempunyai akses ke investor.
Pengembangan pariwisata di Nepal agak lebih baik dibandingkan dengan Mijas dan Nambia, yakni dengan konsep pariwisata ‘Resiprokal’. Pengembangan pariwisata di Nepal ini tidak dalam bentuk mass tourism melainkan small tourism. Di Nepal terjadi akulturasi antara budaya lokal dengan budaya asing. Pariwisata dengan konsep resiprokal bersifat mengayomi masyarakat lokal.
Sementara Robert E. Wood dari universitas Massachusetts membahas Kebudayaan dan Pariwisata Internasional di Asia Tenggara. Pariwisata berkembang cepat dikawasan Asia Tenggara (Hongkong, Malaysia, Singapore, Taiwan, dan Tailand). Dijelaskan pariwisata internasional telah menimbulkan dampak bagi budaya lokal yang dihadapkan dengan kebutuhan wisatawan, namun baru mendapat perhatian setelah seminar Unesco dan Bank Dunia dengan judul “Social and Cultural Impact of Tourism” pada tahun 1976.
Dalam tulisannya Wood mengutip berbagai pendapat ahli seperti Jucques Bagnicourt yang menyatakan pariwisata telah merusak budaya. Hal ini dilihat dari penduduk lokal yang suka meniru-niru wisatawan asing dan sikap wisatawan asing yang merendahkan penduduk lokal. Kerusakan budaya juga terjadi pada penjarahan karya seni dan artefak bersejarah, profanisasi dan vulgarissi tempat ibadah dan penyimpangan perayaan agama. Berbeda dengan Bagnicourt, hasil penelitian McKean tentang pariwisata di Bali menyimpulkan bahawa orang Bali sangat sukses mengisolasi kebudayaan tradisionalnya dari pengaruh pariwisata. Dampak pariwisata bisa juga timbul akibat masyarakat lokal itu sendiri menurut McKean seperti yang terjadi di Toraja dimana masyarakat membiarkan wisatawan terlibat dalam perayaan atau upacara keagamaan.
Dari berbagai pendapat di atas jelas pariwisata memberi pengaruh bagi budaya lokal. Wisatawan asing yang datang ke suatu daerah dengan sendirinya membawa budayanya yang akan memberi pengaruh pada budaya lokal.
Pariwisata Dalam Meningkatkan pendapatan Masyarakat
Pemerintah hendaknya tidak memandang kepariwisataan dari aspek neraca pembayaran saja, tetapi juga mempertimbangkan sumbangan yang diberikan oleh kepariwisataan terhadap perdagangan internasional dengan jalan memperkembangkan ekonomi nasional dan mempertinggi nila-nilai sosial.
Di negara-negara berkembang kepariwisataan dianggap sebagai alat yang tepat untuk menghasilkan devisa, untuk itulah kepariwisataan sebagai suatu industri mempkerjakan tenaga kerja dalam jumlah yang besar dengan maksud menjamin para tamu untuk disediakan barang - barang produksi setempat, misalnya makanan, minuman, souvenir dan lain sebagainyaa, jadi pariwisata pada hakekatnya adalah mengenai bergeraknya wisatawan-wisatawan namun juga merupakan pasaran bagi barang-barang dan pelayanan berbagai ragam kebutuhan, penyebaran keuntungan dari pariwisata adalah faktor yang kuat dan menguntungkan dilihat dari perdagangan yang memperoleh ekonomi dari pelayanan terhadap wisatawan-wisatawan. Namun demikian negara itu sendiri, rakyat, tradisinya, warisan keperibadian dan atraksi-atraksi nasional yang merupakan bahan baku yang essensial dari pada industri pariwisata dan keuntungan-keuntungan akan diperoleh dengan jalan mencurahkan perhatian terhadap pemeliharaan dan perkembangan karakteristik nasional yang dasar dan unsur-unsur alam maupun buatan manusia yang akan dinikmati oleh wisatawan yang mengunjungginya. Dengan demikian dapat kita lihat bahwa perkembangan pariwisata dapat mempengaruhi tingkat hidup dan perekonomian suatu masyarakat di suatu negara, terutama disebabkan oleh banyaknya wisatawan yang datang dan lama tinggal dinegara tersebut. Seperti kita lihat dalam rangka pelestarian dan pengembangan obyek guna peningkatan pendapatan devisa negara khususnya dan pendapatan masyarakat pada umumnya, pemerintah mengeluarkan semacam aturan berupa Kepres No 30 / 1969, yang menyatakan :
Pengembangan pariwisata bertujuan untuk peningkatan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara serta pendapatan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan dan lapangan kerja dan mendorong kegiatan – kegiatan industri penunjang dan industri sampingan.
Untuk itu hubungan antara obyek wisata dan masyarakat sekitarnya harus saling mendukung dan menunjang. Dimana yang satu menyesuaikan sarana pemasaran bagi hasil – hasil produksi masyarakat yang berupa seni kerajinan misalnya, dengan harapan mampu meningkatkan atau sebagai tambahan pendapatan bagi masyarakat dan yang lainnya yaitu masyarakat yang memproduksi produk kerajinan dapat menjadi ciri khas dari suatu obyek wisata yang memungkinkan dapat menjadi daya tarik wisatawan untuk menyempatkan diri berkunjung ke obyek wisata tersebut. Dari kajian kepustakaan yang telah dilakukan sampai saat ini belum ada hasil penelitian yang bersangkutan langsung dengan topik penelitian
Wisata Kerakyatan Kerinci-Objek Wisata “GAO” Air Panas.
Objek wisata “Gao” yang berlokasi di Desa Air Panas Baru Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Pripinsi Jambi mulai dikelola dan dikembangkan pada tahun 1987. Pembangunan pertama dikerjakan oleh para anggota ABRI masuk desa (AMD). Dengan memperbaiki kamar mandi untuk berendam.
Pada tahun 1990 pemerintah daerah tingkat II kerinci melengkapi fasilitas air panas dan langsung dikelola oleh dinas pendapatan daerah (Dispenda) dengan dikeluarkannya peraturan daerah no 3 tahun 1990 yang isinya tentang pengelolaan objek wisata “Gao” air panas diserahkan sepenuhnya ke dinas pendapatan daerah.
Sehubungan dengan diberlakukannya peraturan daerah masa dinas pendapatan daerah menetapkan biaya restribusi masuk ke “Gao” air panas dengan ketentuan anak-anak Rp. 500 dewasa Rp. 1000 parkir kendaraan bermotor Rp.500 dan parkir mobil Rp.1000. Hal ini dikelola sampai dengan tahun 2000 tanpa ada perubahan restribusi dari Dispenda.
Selanjutnya pada tanggal 16 April 2000 berdirilah Dinas Pariwisata Kerinci maka pengelolaan objek wisata yang sebelumnya dikelola oleh Dispenda. Berdasarkan perda no 199 tahun 2000 tentang pengelolaan objek wisata kerinci dibawah dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Dengan terjadinya perubahan tersebut maka terjadilah perubahan kenaikan restribusi masuk ke objek wisata “Gao” air panas dari Rp.500 menjadi Rp. 2000 untuk anak-anak dari Rp.1000 menjadi Rp.2500 untuk dewasa. Dengan demikian juga terjadi perubahan pada restribusi parkir dari Rp.500 untuk kendaraan bermotor menjadi Rp.1500 dan untuk mobil dari Rp.1000 menjadi Rp.2000.
Intensitas Keterlibatan Masyarakat di Sektor Pariwisata
Tanggapan masyarakat akan adanya pengembangan objek wisata dapat dilihat dari manfaat yang diperoleh dari segi penerapan tenaga yang berarti pula membuka kesempatan kerja bagi penduduk yang ada disekitarnya pada tabel diatas, yang setuju bahwa denga adanya pengembangan kesempatan kerja terbuka semakin luas ada sekitar 53,3% dan yang berpendapat semakin sempit ada 20% sama saja dengan yang sebelumnya ada 26,7% dengan demikian berarti bahwa penduduk yang ada disekitar objek wisata lebih banyak yang mendapatkan pekerjaan maupun kesempatan berusaha dan ini merupakan dampak yang positif dari adanya perluasan areal objek wisata “Gao” Air Panas. Oleh karena itu bisa kita lihat bahwa keadaan ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam upaya meningkatkan pendapatan keluarga yang berarti pula pendapatan masyarakat.
Masyarakat yang berpartisipasi dengan mengunjungi objek wisata “Gao” Air Panas dalam waktu 1 - 2 kali/ bulan mencapai 83,3% dan yang mengunjungi 2 – 4 kali/bulan ada sekitar 16,7% sedangkan yang lebih dari 4 kali tidak ada.
Melihat kenyataan ini perlu diadakan suatu himbauan akan pentingnya pariwisata bagi pemasukan pendapatan, dimana perlu dilakukan suatu upaya terhadap objek wisata “Gao” Air Panas, misalnya dengan mengadakan kegiatan – kegiatan seperti lomba sepeda, lari merathon maupun kegiatan lainnya yang dapat merangsang masyarakat untuk berpartisipasi ke dalamnya, disamping itu perlu dilakukan pemberianhadiah – hadiah hiburan yang menarik, dimana kegiatan tersebut dapat juga diikuti peserta dari dalam negeri maupun dari luar negeri, sehingga dapat menarik dan menambah pendapatan bagi negara dan khususnya masyarakat yang ada disekitarnya.
Fungsi Objek Wisata “Gao” Air Panas bagi penduduk ; merupakan tempat untuk mencari nafkah atau memenuhi kebutuhan, dimana dapat di lihat ada 80% banyaknya dibandingkan hanya 13,3% untuk rekreasi keluarga dan 6,7% untuk tempat hiburan. Hal ini merupakan suatu realita bahwa paling tidak perlu diberikan pengertian akan fungsi dan peran objek wisata air panas kepada masyarakat luar, yakni dengan memberikan informasi-informasi yang memadai kepada para pengunjung dari sudut pandang yang berbeda misalnya dari sudut fungsi manfaat kegunaan, juga memberikan fasilitas kepada wisatawan untuk bersantai dan berekriasi serta memberi kesempatan kepada wisatawan remaja untuk lebih mengenal pendidikan, kebudayaan dan kehidupan alam.
Dengan demikian akan terlihat bahwa fungsi objek wisata “Gao” air panas disamping sebagai tempat mencari nafkah juga ternyata dapat menarik minat bagi wisatawan untuk berkunjung mengenal salah satu budaya bangsa yang berarti juga secara tidak langsung dapat menambah devisa negara serta dengan banyaknya pengunjung dan turis asing, dapat pula menunjang peningkatan bagi masyarakat yang brusaha di sekitarnya.
Melihat dari jenis pekerjaan sebelum berusaha di sekitar Objek Wisata “Gao” Air Panas, kebanyakan mereka adalah berdagang mencapai 56,6%, sebagai buruh ada 20%, dan yang bertani ada 6,7%, sedangkan yang tidak bekerja dengan istilah lain penganggur mencapai 16,7% jadi jelaslah bahwa dengan adanya pengembangan objek pariwisata ini telah sedikit menolong kehidupan mereka dalam hal mata pencaharian dan pendapatan sebagai sumber penghasilan mereka. Maupun jenis dagang yang berupa barang-barang sandang dan minuman.
Objek Wisata Aroma Peko Kayu Aro
Sebenarnya masih banyak objek wisata Kerinci yang dapat meningkatkan pendapatan rakyat, misal objek wisata Air Terjun, Danau Gunung Tujuh, Danau Kerinci, Kebun Teh Kayu Aro, dan Aroma Peko. Selain kecantikan dan keindahan objek wisata tersebut tapi yang pasti jika dikelola dengan baik dan melibatkan masyarakat dengan pastinya akan menjadi sumber tambahan kehidupan bagi masyarakat sebagai mana Bali melibatkan masyarakatnya dalam mengelola pariwisata.
Penutup
Memperhatikan adanya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan Kerinci dengan kasus objek wisata ‘Gao’ Air Panas telah berjalan kapariwisataan kerakyatan. Namun masih belum sempurna seperti idealnya kapriwisataan kerakyatan yang diinginkan. Pembinaan dan pengembangan selanjutnya masih diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar